Celoteh tentang Tumpang Pitu, Pulau Merah dan Bupati Anas (Satu)

Bismillah…

Saya sebagai putra daerah Banyuwangi merasa perlu ikut berkomentar terkait apa yang terjadi dengan Pulau Merah saat ini.  Atas izin Allah, dulu saya penilitian skripsi tentang translasi jejaring aktor di Gunung Tumpang Pitu. Jadi insya Allah dari perspektif akademik saya bisa memberikan sedikit gambaran tentang kegiatan penambangan Gunung Tumpang Pitu yang letaknya berdampingan dengan Pulau Merah. Insya Allah beberapa hari ke depan saya akan update status di FB tentang hal ini. Maklum bisanya kontribusi baru dalam hal ini,hhe. Kalau kita belum bisa melawan kekuasaan dengan kekuatan maka lawanlah dengan tulisan.

Potensi emas di Gunung Tumpang Pitu harus diakui sebagai salah satu potensi alam terbesar yang ada di Kabupaten Banyuwangi, Ya tentunya potensi ini untuk mengoptimalkannya butuh dana besar, resiko besar dan pastinya efek merusak alam yang juga besar. Dari sisi sejarah kegiatan penambangan di Gunung Tumpang Pitu sebenarnya sudah lumayan lama, tercatat ada kegiatan penyelidikan geologi sebagai berikut :

  • Kopergeg,1989, mencatat adanya indikasi kandungan emas di sekitar Gunung Rika dan Kali Mayang, Jember, Jawa Timur.
  • Van Bemmelen, 1949, melakukan penyelidikan regional di seluruh wilayah Indonesia termasuk di daerah penyelidikan pegunungan selatan Jawa Timur. 
  • Bellows, 1952, melakukan penelitian tentang batu gamping di daerah Puger, Jember, Jawa Timur.
  • Kennecott Exploration, 1970, melakukan pemetaan regional.
  • Aberfoyle, 1990, melakukan pemetaan regional. 
  • Departemen Pertambangan dan Energi, 1990-1995, melakukan pemetaan geologi, survey geokimia dan kemungkinan potensi mineral di daerah Jawa Timur.
  • Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, 2001, melakukan penelitian geologi di Kecamatan Pesanggaran dan Bangorejo 

Baru dilanjutkan pada tahapan selanjutnya ada beberapa perusahaan yang telah melakukan kegiatan eksplorasi sejak tahun 1991, rinciannya sebagai berikut :
  • PT Gamasinatara (Golden Eagle Indonesia) pada tahun 1991-1994
  • Hakman Metalindo Group pada tahun 1994-1997
  • Golden Valley Mines NL pada tahun 1997-1999
  • Placer Dome JV pada tahun 1999-2000

Kemudian dilanjutkan PT. Indo Multi Niaga (IMN) yang sepertinya lebih serius untuk melakukan kegiatan penambangan. Ya meskipun pada akhirnya tanpa ada alasan jelas di publik, ijin usaha pertambangan (IUP) dialilhkan ke PT. Bumi Sukesindo (BSI). 


Sebelum masuk ke analisis selanjutnya, saya mohon ijin minum kopi terlebih dahulu :D. Berikut saya lampirkan photo2 pada saat saya penelitian, biar tidak ada statement no pict hoax,hhheee..

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belajar dari “Ketidakbisingan” Yogyakarta

UN Berbasis Minat dan Bakat, Kenapa Tidak?

Imajinasi Percakapan Ayah dan Anak